Perawatan
kesehatan dan pengobatan
- Penggantian biaya
perawatan kesehatan dan pengobatan hanya berhak diambil oleh karyawan
yang telah diangkat menjadi karyawan tetap.
- Penggantian biaya
perawatan kesehatan dan pengobatan diberikan kepada karyawan tetap
atau suami / isteri karyawan tetap beserta 3 (tiga) orang anak
karyawan tetap yang berusia dibawah 21 (dua puluh satu) tahun dan
masih menjadi tanggungan karyawan sesuai data yang diberikan dan ada
pada perusahaan.
- Biaya perawatan
kesehatan dan pengobatan yang ditanggung perusahaan untuk setiap kali
pengajuan adalah sebesar 80% dari jumlah pengobatan yang dikeluarkan
dengan batas maksimal sebesar 1 (satu) bulan gaji pokok selama 1 (satu)
tahun kalender dan tidak lebih rendah dari jaminan pemeliharaan
kesehatan yang ditetapkan jamsostek.
- Perawatan kesehatan dan
pengobatan yang diberikan meliputi :
- Pemeriksaan dan
pengobatan dari dokter atau instansi terkait.
- Pembelian obat
berdasar resep dokter atau pembelian obat diapotik.
- Pengobatan dan
perawatan rumah sakit.
- Perawatan kehamilan,
kelahiran, dan keluarga berencana.
- Perawatan gigi.
- Pemeriksaan
laboratorium
- Pemeriksaan mata
serta pembelian kacamata menurut resep dokter.
- Fasilitas pengobatan dan
perawatan yang diberikan perusahaan apabila tidak dipergunakan tidak
dapat diganti dengan uang dan tidak dapat diperhitungkan untuk waktu
berikutnya.
- Perusahaan tidak
bertanggung jawab atas biaya perawatan dan pengobatan dalam hal :
- Penyakit kelamin
atau penyakit yang timbul karena akibatnya.
- Penyakit yang
terjadi atau yang bertambah parah karena kesalahan atau kelalaian
sendiri.
- Perawatan dan
pengobatan dalam hal karyawan menolak dan tidak mematuhi petunjuk
dari perusahaan.
|