MEDICAL REIMBURSEMENT

 

Perawatan kesehatan dan pengobatan
  • Penggantian biaya perawatan kesehatan dan pengobatan hanya berhak diambil oleh karyawan yang telah diangkat menjadi karyawan tetap.
  • Penggantian biaya perawatan kesehatan dan pengobatan diberikan kepada karyawan tetap atau suami / isteri karyawan tetap beserta 3 (tiga) orang anak karyawan tetap yang berusia dibawah 21 (dua puluh satu) tahun dan masih menjadi tanggungan karyawan sesuai data yang diberikan dan ada pada perusahaan.
  • Biaya perawatan kesehatan dan pengobatan yang ditanggung perusahaan untuk setiap kali pengajuan adalah sebesar 80% dari jumlah pengobatan yang dikeluarkan dengan batas maksimal sebesar 1 (satu) bulan gaji pokok selama 1 (satu) tahun kalender dan tidak lebih rendah dari jaminan pemeliharaan kesehatan yang ditetapkan jamsostek.
  • Perawatan kesehatan dan pengobatan yang diberikan meliputi :
    • Pemeriksaan dan pengobatan dari dokter atau instansi terkait.
    • Pembelian obat berdasar resep dokter atau pembelian obat diapotik.
    • Pengobatan dan perawatan rumah sakit.
    • Perawatan kehamilan, kelahiran, dan keluarga berencana.
    • Perawatan gigi.
    • Pemeriksaan laboratorium
    • Pemeriksaan mata serta pembelian kacamata menurut resep dokter.
  • Fasilitas pengobatan dan perawatan yang diberikan perusahaan apabila tidak dipergunakan tidak dapat diganti dengan uang dan tidak dapat diperhitungkan untuk waktu berikutnya.
  • Perusahaan tidak bertanggung jawab atas biaya perawatan dan pengobatan dalam hal :
    1. Penyakit kelamin atau penyakit yang timbul karena akibatnya.
    2. Penyakit yang terjadi atau yang bertambah parah karena kesalahan atau kelalaian sendiri.
    3. Perawatan dan pengobatan dalam hal karyawan menolak dan tidak mematuhi petunjuk dari perusahaan.